KOMISARIAT

Komisariat PPNI dan Koordinator Wilayah di Indonesia

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merupakan organisasi profesi yang menaungi para perawat di seluruh Indonesia. Dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsinya, PPNI memiliki struktur organisasi yang terdistribusi dalam berbagai wilayah dengan pembagian komisariat yang terorganisir berdasarkan Koordinator Wilayah. Berikut adalah pembagian Koordinator Wilayah dalam PPNI:

1. PPNI Wilayah I (Sumatera)

Wilayah I mencakup seluruh provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bandar Lampung. Adapun website dari beberapa wilayah yaitu : PPNI Aceh Utara, PPNI Aceh Tamiang dan PPNI Bandar Lampung. Fokus utama di wilayah ini adalah peningkatan kapasitas perawat dalam layanan kesehatan berbasis komunitas dan rumah sakit, terutama dalam menangani penyakit tropis yang sering terjadi di daerah ini.

2. PPNI Wilayah II (Jawa)

Wilayah II meliputi provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Adapun website dari beberapa wilayah yaitu : PPNI Probolinggo, PPNI Gresik, PPNI Jakarta Timur, PPNI Jakarta Utara, PPNI Jawa Barat, PPNI Banjarnegara serta PPNI Sidoarjo. Dengan kepadatan penduduk yang tinggi, perawat di wilayah ini berperan penting dalam pelayanan kesehatan urban serta peningkatan standar keperawatan di rumah sakit rujukan nasional.

3. PPNI Wilayah III (Bali, NTB, dan NTT)

Wilayah ini terdiri dari Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Tantangan utama di wilayah ini meliputi pelayanan kesehatan di daerah kepulauan dan terpencil, dengan fokus pada peningkatan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat setempat.

4. PPNI Wilayah IV (Kalimantan)

Wilayah IV mencakup seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Wilayah ini memiliki tantangan geografis yang luas, dengan fokus pada layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil dan komunitas adat.

5. PPNI Wilayah V (Sulawesi)

Wilayah ini meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Peran perawat di wilayah ini sangat penting dalam mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk penanganan penyakit menular dan peningkatan kesehatan ibu dan anak.

6. PPNI Wilayah VI (Maluku dan Maluku Utara)

Wilayah VI mencakup Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Perawat di wilayah ini menghadapi tantangan besar dalam memberikan layanan kesehatan di daerah kepulauan, sehingga diperlukan strategi khusus dalam pendistribusian tenaga kesehatan.

7. PPNI Wilayah VII (Papua dan Papua Barat)

Wilayah VII meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Fokus utama adalah peningkatan akses kesehatan bagi masyarakat adat, terutama di daerah pedalaman yang sulit dijangkau.

Kesimpulan

Pembagian wilayah dalam struktur PPNI bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan keperawatan di berbagai daerah dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda. Dengan adanya Koordinator Wilayah, diharapkan PPNI dapat lebih optimal dalam menjalankan program-programnya guna meningkatkan kualitas layanan keperawatan di seluruh Indonesia.

Dikembangkan oleh PPNI-INDONESIA.ORG - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023